PENYALURAN HONORARIUM/INSENTIF/TUNJANGAN APARATUR DESA DAN KELEMBAGAAN DESA SUNGAI INTAN

Sungaiintan.desa.id.Sungai Intan : Rabu, 28 Agustus 2024, Pemerintah Desa Sungai Intan, Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir melaksanakan Penyaluran Honorarium/Insentif/Tunjangan Aparatur Desa dan Kelembagaan Desa yakni Perangkat Desa, BPD, Staf, LPM, LINMAS, RT, RW dan Kader Posyandu, yang bertempat di Balai Pertemuan Desa Sungai Intan.

Hadir dalam acara tersebut, Kepala Desa Sungai Intan Ahmad Ependi, Bhabinkamtibmas Desa Sungai Intan Ilham Dinata, Pendamping Tehnik DMIJ Plus Terintigrasi, Ketua BPD, Sekretaris Desa, Perangkat Desa, BPD, LPM, Staf, Linmas, RT, RW, dan Kader Posyandu Desa Sungai Intan.

Acara yang di awali dengan Do.a, yang kemudian dilanjutkan dengan sambutan yang disampaikan Kepala Desa Sungai Intan Ahmad Ependi, Pendamping Tehnik  Plus Terintigrasi Tuti Simatupang dan Bhabinkamtibmas Ilham Dinata.

Dalam Sambutannya Ahmad Ependi menyampaikan bahwasanya mulai tahun 2024 ini, Siltap Perangkat Desa dan BPD masuk melalui rekening dan sumber dananya berbeda dengan staf, LPM, Linmas, RT, RW dan Kader Posyandu.

Ahmad Ependi juga mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dengan proses mengenai Honorarium ini, terutama kepada Perangkat Desa yang bekerja dengan Tupoksinya masing-masing serta bimbingan dan pendampingan dari pihak Pendamping Desa.

Acara ini diakhiri dengan pembagian Honorarium serta berfoto bersama.

Realese : PPID Desa Sungai Intan

Rabu, 28 Agustus 2024



Potensi Desa

Potensi desa adalah segenap sumber daya alam dan sumber daya manusia yang dimiliki desa sebagai modal dasar yang perlu dikelola dan dikembangkan bagi kelangsungan dan perkembangan desa.

Profil Desa

Desa Sungai Intan berada di kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, Indonesia. Desa Sungai Intan merupakan desa yang berdiri pada tahun .....

Transparansi Desa

Infografis Pemasukan dan Pengeluaran Keuangan Desa.

Copyright © 2023 Desa Sungai Intan