Pemdes Sungai Intan Ikuti Sosialisasi Mengisi Form Asesment Penilaian Kinerja Desa dalam rangka Implementasi Kebijakan Transfer Anggaran Kabupaten Indragiri Hilir berbasis Ekologi (TAKE) Tahun 2025

 Sungaiintan.desa.id, Tembilahan Hulu - Kamis, 19 September 2024, Pemerintah Desa Sungai Intan Kecamatan Tembilahan Hulu Kabupaten Indragiri Hilir mengikuti acara Sosialisasi Mengisi Form Asesment Penilaian Kinerja Desa dalam rangka Implementasi Kebijakan Transfer Anggaran Kabupaten Indragiri Hilir berbasis Ekologi (TAKE) Tahun 2025.

Acara tersebut dilaksanakan di Gedung Serbaguna Desa Pulau Palas Kecamatan Tembilahan Hulu serta dihadiri oleh 76 orang yang terdiri dari 4 Desa dari Kecamatan Tembilahan Hulu, 5 Desa dari Kecamatan Tempuling, 10 Desa dari Kecamatan Kempas, 10 Desa dari Kecamatan Enok dan 9 Desa dari Kecamatan Tanah Merah.

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh PLT Camat Tembilahan Hulu, Bapak Deni Sastrianto, hadir juga perwakilan dari Dinas PMD Kabupaten Indragiri Hilir Bapak Junaidi serta Para Pendamping Desa baik pendamping P3MD maupun Pendamping DMIJ PLUS Terintegrasi.

Sesi terakhir dalam kegiatan tersebut yaitu foto bersama.


Realese: PPID Desa Sungai Intan 

Kamis, 19 September 2024



Potensi Desa

Potensi desa adalah segenap sumber daya alam dan sumber daya manusia yang dimiliki desa sebagai modal dasar yang perlu dikelola dan dikembangkan bagi kelangsungan dan perkembangan desa.

Profil Desa

Desa Sungai Intan berada di kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, Indonesia. Desa Sungai Intan merupakan desa yang berdiri pada tahun .....

Transparansi Desa

Infografis Pemasukan dan Pengeluaran Keuangan Desa.

Copyright © 2023 Desa Sungai Intan