Masyarakat Setujui Pembebasan Lahan Jalur Listrik PLN Wilayah Hilir Sungai Intan*

sungaiintan.desa.id,Sungai intan-Senin, 25 November 2024.

Pemerintah Desa Sungai Intan Laksanakan Musyawarah Pembebasan Lahan untuk jalur Jaringan Listrik/PLN wilayah Hilir Desa Sungai Intan ( Dari Parit Sungai Intan Kecul sampai Parit Cempaka kiri ) yang bertempat di Balai Pertemuan Desa Sungai Intan di mulai jam 08.30 s/d Selesai.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Sungai Intan Bapak Ahmad Ependi, Ketua BPD Sungai Intan Bapak Nurman, Sekretaris Desa Sungai Intan Ibu Jumiati beserta seluruh perangkat Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama serta Pemilik lahan yang terkena rencana jalur Jaringan Listrik.

Adapun Hasil dari musyawarah tersebut masyarakat sangat setuju dengan kebijakan yang disampaikan kepala Desa Sungai Intan. Bahkan mereka sangat gembira, karena Pemerintah Desa sangat memperhatikan keinginan masyarakat yang selama ini mereka idam-idamkan, yakni Listrik terpasang dirumah mereka.

Kegiatan tersebut juga dihadirkan sesi tanya jawab kepada pemilik lahan, kemudian diakhiri dengan penandatanganan kesepakatan antara Demerintah Desa dan Pemilik lahan yang terkena rencana jalur jaringan listrik tersebut.

Realese Senin, 25 November 2024

PPID Desa Sungai Intan



Potensi Desa

Potensi desa adalah segenap sumber daya alam dan sumber daya manusia yang dimiliki desa sebagai modal dasar yang perlu dikelola dan dikembangkan bagi kelangsungan dan perkembangan desa.

Profil Desa

Desa Sungai Intan berada di kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, Indonesia. Desa Sungai Intan merupakan desa yang berdiri pada tahun .....

Transparansi Desa

Infografis Pemasukan dan Pengeluaran Keuangan Desa.

Copyright © 2023 Desa Sungai Intan