Pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara ( KPPS ) Desa Sungai Intan untuk PILKADA 2024

 Sungaiintan.desa.id, Sungai Intan- Hari ini Kamis, tanggal 07 November 2024, dilakukan pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Desa Sungai Intan untuk persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) tahun 2024. Pelantikan ini dilakukan dengan penuh khidmat dan semangat demi terciptanya pemilihan yang bersih, jujur, adil, dan transparan. 

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Sungai Intan, Bapak Ahmad Ependi, Bhabinkamtibmas Desa Sungai Intan, Bapak Bripka Al Hadit, Mantan Bhabinkamtibmas Desa Sungai Intan, Bapak Ilham Dinata Saputra, PKD, dll.

KPPS Desa Sungai Intan terdiri dari 10 TPS sejumlah 70 orang yang dipilih berdasarkan kriteria keteladanan, integritas, dan komitmen untuk melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Mereka akan bertanggung jawab dalam mengawasi proses pemungutan suara, mulai dari persiapan pemilihan, penghitungan suara, hingga pelaporan hasil pemungutan suara kepada Badan Pengawas Pemilu setempat.

Dengan pelantikan KPPS ini, diharapkan pelaksanaan PILKADA 2024 di Desa Sungai Intan dapat berjalan lancar, aman, dan tertib. Semua pihak diharapkan dapat mendukung dan bekerja sama dengan KPPS dalam melaksanakan tugasnya, demi tercapainya hasil yang akurat dan representatif untuk kepentingan masyarakat Desa Sungai Intan.

Realese PPID Desa Sungai Intan 

Kamis, 07 November 2024




Potensi Desa

Potensi desa adalah segenap sumber daya alam dan sumber daya manusia yang dimiliki desa sebagai modal dasar yang perlu dikelola dan dikembangkan bagi kelangsungan dan perkembangan desa.

Profil Desa

Desa Sungai Intan berada di kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, Indonesia. Desa Sungai Intan merupakan desa yang berdiri pada tahun .....

Transparansi Desa

Infografis Pemasukan dan Pengeluaran Keuangan Desa.

Copyright © 2023 Desa Sungai Intan