sungai intan.desa.id.Tembilahan Hulu– Gandeng Komisi Pemberantasan Korupsi, Inspektorat Kabupaten Indragiri Hilir gelar Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi di Kecamatan Tembilahan Hulu , Selasa (03/12/2024).
Terselenggara di Aula Kantor Camat Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir. hadir sebagai Narasumber Perwakilan dari Inspektorat Kabupaten Indragiri Hilir . Pesertanya adalah Lurah dan Kepala Desa Se Kecamatan Tembilahan Hulu, Satu Orang Staf Pelayanan dan Satu Orang Perwakilan Tokoh Masyarakat di setiap Kelurahan dan Desa di Kecamatan Tembilahan Hulu.
Bicara Pengendalian Gratifikasi, sebagaimana disampaikan Salah Seorang Perwakilan Inspektorat Kabupaten Indragiri Hilir dalam sambutannya, Pengendalian Gratifikasi adalah bagian dari upaya pembangunan suatu sistem pencegahan korupsi.
“Sistem ini bertujuan untuk mengendalikan penerimaan gratifikasi secara transparan dan akuntabel melalui serangkaian kegiatan yang melibatkan partisipasi aktif badan pemerintahan, dunia usaha dan masyarakat untuk membentuk lingkungan pengendalian gratifikasi”, ujarnya.
Tujuannya, membentuk citra positif dan kredibilitas instansi dan mendukung terciptanya lingkungan pengendalian yang kondusif dalam pencegahan korupsi.
PLT Camat Tembilahan Hulu, Bapak Deny Sastrianto dalam sambutannya mengatakan, Pengendalian Gratifikasi juga berhubungan erat dengan Reformasi Birokrasi dan Reformasi Hukum, karena menjadi agenda strategis Pemerintah pada tahap selanjutnya, guna memulihkan kepercayaan publik, serta menciptakan keadilan dan kepastian hukum yang selama ini dikotori oleh praktik-praktik korupsi, pungli dan penyalahgunaan kekuasaan.
“Dengan penerapan Pengendalian Gratifikasi di Iingkungan Desa, Kecamatan dan diKabupaten Indragiri Hilir Umumnya diharapkan dapat mengubah budaya permisif penerimaan atau pemberian gratifikasi yang dilarang, menjadi budaya menolak pemberian gratifikasi (budaya anti gratifikasi)”, harapnya.
Tutup sambutannya, Deny Sastrianto mengajak kepada seluruh yang hadir untuk menjadi pribadi yang berintegritas, berprinsip, yang handal dan berkualitas, terus meningkatkan kompetensi, berkomitmen dan konsisten untuk melakukan penertiban dan pencegahan terjadinya Gratifikasi serta menegakkan prinsip-prinsip Good and Clean Government serta cCore Value BerAKHLAK.
Realese Selasa, 03 Desember 2024
PPID Desa Sungai Intan