KEPALA DESA SUNGAI INTAN RESMI MELANTIK KETUA RW & RT PRIODE 2025-2030

 sungaiintan.desa.id, Sungai Intan - Ketua Rukun Warga (RW) dan Rukun Tetangga (RT)  Desa Sungai Intan masa bhakti 2025-2030 resmi di lantik. Pelantikan  10 ketua RW dan 22 ketua RT dari Lima Dusun di Desa Sungai Intan dilaksanakan, Senin Pagi  (03/02/25), bertempat di Balai Pertemuan Desa Sungai Intan. 

Pelantikan ketua RT dan RW  dilaksanakan secara Serentak  oleh  Kepala Desa Sungai Intan Bapak Ahmad Ependi, S.Pd.I, NLP serta disaksikan Camat Tembilahan Hulu yang dalam hal ini diwakili oleh KASI Tapem Bapak DRS.H.M.Rizal Fahlawi,M.Pd, Kepala BPN Kabupaten Indragiri Hilir yang di wakili oleh Wakil Yuridis Bapak Fuat Khafidi,S.H,M.Kn beserta rombongan.

Kepala Desa Sungai Intan, Ahmad Ependi, dalam sambutannya mengajak para Ketua RW dan RT  untuk dapat bekerja sama dengan pemerintah Desa dalam mengayomi masyarakat. Ahmad Ependi meminta agar RW/RT  terus menjalin kerjasama yang baik diantara sesama Pengurus dan antara pengurus dengan warga, serta terus berkoordinasi dengan Desa dan Kepala Dusun Wilayahnya Masing-masing. Dirinya  berharap para Ketua RW dan RT menjadi perpanjangan tangan dari Pemdes  untuk menyampaikan program  - program pemerintah yang berkaitan dengan pembangunan  fisik  maupun non fisik kepada warganya.

Menurut Kades pekerjaan menjadi RW/RT yang akan merukunkan tetangga dan warga bukanlah sebuah pekerjaan mudah. "Terkadang banyak hujatan yang diterima ketimbang pujian. Apalagi yang berhubungan dengan pendanaan dan Bantuan. Kalau tidak didata pasti RW/RT-nya akan dihujat warga. Menjaga  warga memang sulit. Tetapi karena sudah dipilih dan dipercaya warga, ini menjadi sebuah amanah yang harus diemban," ujar Ahmad Ependi.

Kades  menambahkan dalam rangka pemberdayaan masyarakat, RW dan RT sebagai mitra kerja Pemerintahan Desa, mempunyai tugas yakni memberikan pelayanan kepada masyarakat yang menjadi tanggung jawabnya, memelihara kerukunan hidup warga, menggerakkan swadaya gotong-royong, menampung aspirasi masyarakat, menyusun rencana dan melaksanakan pembangunan berdasarkan aspirasi dan swadaya murni masyarakat serta membantu kelancaran tugas pokok Desa dalam bidang pembangunan di wilayahnya.

Kades  juga tidak lupa berterimakasih dan memberikan apresiasi kepada  pengurus RW dan RT yang baru karena menurutnya sekarang ini banyak warga yang enggan untuk menduduki jabatan ketua RW maupun RT. "Berbicara ketua RW/RT, sekarang ini warga saling berebut. Namun  bukan berebut ingin menduduki jabatan tersebut, tetapi berebut untuk menolak," ujar Ahmad Ependi.

Kegiatan Pelantikan ini dihadiri oleh Pendamping Desa, Ketua BPD dan Anggota serta Seluruh Perangkat Desa dan Ketua RW dan RT yang masih menjabat sampai saat ini. Pelantikan ini dimulai dengan menyediakan lagu Indonesia Raya, pembacaan SK, dilanjutakan dengan Sumpah, dan Doa. Kegiatan ini juga di lanjutkan dengan Penyerahan Sertifikat PTSL Tahun 2024 oleh BPN Kabupaten Indragiri Hilir.

Semoga dengan dilantiknya Ketua RW dan RT Priode 2025 sampai 2029 bisa menjalani amanah dan tugas yang baik dan dapat membantu program Kerja Pemerintah Desa Sungai Intan.

Realese 03 Februari 2025
PPID Desa Sungai Intan.








Potensi Desa

Potensi desa adalah segenap sumber daya alam dan sumber daya manusia yang dimiliki desa sebagai modal dasar yang perlu dikelola dan dikembangkan bagi kelangsungan dan perkembangan desa.

Profil Desa

Desa Sungai Intan berada di kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, Indonesia. Desa Sungai Intan merupakan desa yang berdiri pada tahun .....

Transparansi Desa

Infografis Pemasukan dan Pengeluaran Keuangan Desa.

Copyright © 2023 Desa Sungai Intan