Musrenbang Kecamatan Tembilahan Hulu Tahun Anggaran 2026 Berlangsung Sukses

 sungaiintan.desa.id, Tembilahan Hulu -Musrenbang Tingkat Kecamatan Tembilahan Hulu Tahun 2025 tersebut dibuka secara resmi oleh Plt Camat Tembilahan Hulu Bapak Alyusroni Pagta Pada Senin tanggal 17 Februari 2025 Pukul 09.00  Wib sampai dengan selesai, telah dilaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) Tingkat Kecamatan Tembilahan Hulu Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2025 di Aula Kantor Camat Tembilahan Hulu. Adapun tema Musrenbang dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Indragiri Hilir  Tahun Anggaran 2026.

Dasar pelaksanaan Musrenbang yaitu Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, dalam Pasal 1 ayat (21) menyatakan bahwa Musyawarah Perencanaan Pembangunan yang selanjutnya disingkat Musrenbang adalah forum antar pelaku dalam rangka menyusun rencana pembangunan nasional.

Musrenbang Kecamatan merupakan tahapan lanjutan dari Musrenbang tingkat Desa yang hasilnya sudah diinput pada Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) RI-Kemendagri. Pada kesempatan tersebut masing-masing Kepala Desa menyampaikan usulan yang menjadi skala prioritas yaitu 5 (lima) skala prioritas untuk  dibahas dalam Musrenbang Tingkat Kecamatan dalam rangka penyusunan RKPD Kabupaten Indragiri Hilir Tahun Anggaran 2026,. Adapun usulan dimaksud terdiri dari Bidang Ekonomi, Sosial Budaya dan Infrastruktur.

Dalam kegiatan tersebut, masing-masing Lurah dan Kepala Desa menyampaikan usulan prioritas Musrenbang  RKPD secara bergantian, Diawali Kelurahan Tembilahan Barat, Desa Pekan Kamis, Desa Pulau Palas, Kelurahan Tembilahan Hulu, Desa Sialang Panjang dan ditutup Desa Sungai Intan.

Kepala Desa Sungai Intan Bapak Ahmad Ependi,S.Pd.i,N.L.P dalam Penyampaiannya menyampaikan, bahwa ada beberapa hal yang sangat diharapkan masyarakat Desa Sungai Intan. Parit normal dan bersih, kebun petani subur, kelapa dan sawit berbuah banyak, harga kelapa dan sawit mahal, akses jalan menuju kebun, desa dan kota baik, listrik hidup 24 jam, pasar desa ada. Jika ini bisa diwujudkan, Maka Petani dan pekerja upahan sejahtera, keamanan dan ketertiban baik, pasar dan jual beli meningkat, orang tua mampu menyekolahkan anaknya, masyarakat mudah menjual hasil kebunnya, masyarakat tidak perlu lagi memakai pelita, dan tidak jauh lagi menuju pasar.

Terakhir Ahmad Ependi menyampaikan kesimpulan dari harapan masyarakat Desa Sungai Intan,
1. Mohon bantu normalisasi parit, parit-parit di Desa Sungai Intan 
2. Mohon bantu pemerataan listrik PLN
3. Mohon bantu akses jalan di Desa Sungai Intan 
4. Mohon bantu fasilitasi pendidikan 
5. Mohon bantu bangun kan akses jual beli atau los pasar di Desa Sungai Intan.

Kemudian Ahmad Ependi menutup dengan dua buah pantun,

Kucing kurus mandi dipapan 
Kunci kurus karena tak makan 
Usulan prioritas sudah disampaikan 
Semoga diterima dan dapat di anggarkan

Kucing kurus tak makan ikan 
Kucing kurus tak makan makan 
Masyarakat sungai intan banyak harapan 
Semoga harapan jadi kenyataan.

Realese Senin, 17 Februari 2025
PPID Desa Sungai Intan 








Potensi Desa

Potensi desa adalah segenap sumber daya alam dan sumber daya manusia yang dimiliki desa sebagai modal dasar yang perlu dikelola dan dikembangkan bagi kelangsungan dan perkembangan desa.

Profil Desa

Desa Sungai Intan berada di kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, Indonesia. Desa Sungai Intan merupakan desa yang berdiri pada tahun .....

Transparansi Desa

Infografis Pemasukan dan Pengeluaran Keuangan Desa.

Copyright © 2023 Desa Sungai Intan