Pemdes Sungai Intan Ikuti Pembinaan Perluasan Desa Anti Korupsi Melalui Zoom Meeting

 sungaiintan.desa.id, Sungai Intan - Pemdes Sungai Intan kembali ikuti Pembinaan Perluasan Desa Anti Korupsi melalui virtual zoom meeting oleh KPK RI terhadap 10 Desa se Provinsi Riau yang Bertempat di Kantor Desa Sungai Intan Kamis (24/7/2025).

Untuk Desa Sungai Intan kegiatan ini di ikuti oleh Kepala Desa Sungai Intan Bapak Ahmad Ependi,S.Pd.I,NLP, Sekretaris Desa Sungai Intan Ibu Jumiati,A.Md dan Perangkat Desa Sungai Intan, sementara untuk Kabupaten Indragiri Hilir di ikuti Inspektorat Kabupaten Indragiri Hilir Bapak Fitra Wardana serta DPMD Kabupaten Indragiri Hilir Bapak Heri Akma.

Dalam kesempatan ini peserta dibagi dua grup room diberikan dan masing-masing desa diberikan kesempatan mereview dokumen -dokumen yang sudah dan belum di upload serta diberi kan kesempatan untuk menyampaikan kendala yang masih dialami dalam menyiapkan dokumen yang diperlukan.

Kepala Desa Sungai Intan Bapak Ahmad Ependi,S.Pd.I,NLP dalam penyampaiannya menyampaikan bahwa untuk Desa Sungai Intan sudah menyiapkan dokumen yang pada pertemuan yang lalu belum lengkap, tinggal menambahkan dokumen yang dirasa perlu untuk memperkuat dokumen yang sudah di siapkan dan diupload.

Pembinaan ini masih akan dijadwalkan di waktu yang sudah ditetapkan guna memaksimalkan desa untuk memenuhi komponen - komponen yang diperlukan dalam penilaian Desa Anti Korupsi.

Realese Kamis, 24Juli 2025

PPID Desa Sungai Intan 







Potensi Desa

Potensi desa adalah segenap sumber daya alam dan sumber daya manusia yang dimiliki desa sebagai modal dasar yang perlu dikelola dan dikembangkan bagi kelangsungan dan perkembangan desa.

Profil Desa

Desa Sungai Intan berada di kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, Indonesia. Desa Sungai Intan merupakan desa yang berdiri pada tahun .....

Transparansi Desa

Infografis Pemasukan dan Pengeluaran Keuangan Desa.

Copyright © 2023 Desa Sungai Intan