Pemerintah Desa Sungai Intan Laksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka pembentukan Tim Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun Anggaran 2026

sungaiintan.desa.id, Sungai Intan-Kamis, 31 Juli 2025, Pemerintah Desa Sungai Intan, Kecamatan Tembilahan Hulu menyelenggarakan Musyawarah Desa sebagai langkah awal dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) tahun 2026. Kegiatan ini merupakan tahapan krusial dalam siklus perencanaan pembangunan desa yang bertujuan untuk menjaring aspirasi dan mengakomodasi kebutuhan masyarakat dalam menentukan arah pembangunan desa Sungai Intan di tahun 2026.

Musyawarah ini diadakan di Aula Kantor Desa Sungai Intan dan dihadiri oleh Babinsa, Pendamping Desa, Ketua BPD bersama anggota, Ketua RW, Ketua RT, LINMAS, LPM, KPM Kesehatan, Kader Posyandu,tokoh masyarakat, tokoh adat, perwakilan perempuan, perwakilan kelompok pemuda, serta warga setempat. Kehadiran beragam unsur masyarakat ini mencerminkan semangat partisipasi dan inklusivitas dalam proses perencanaan pembangunan desa.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Sungai Intan Bapak  Ahmad Ependi ,S.Pd.I,NLP menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan agar program-program yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi warga. “Musyawarah ini adalah wadah bagi kita semua untuk mendiskusikan dan merumuskan apa yang terbaik untuk desa kita,” ujarnya.

Agenda utama dalam musyawarah desa ini adalah pembentukan Tim RKPDes Desa Sungai Intan yang berjumlah 7 orang yang akan menjalankan tugas untuk menyusun RKP Desa Tahun 2026. Tim tersebut nantinya akan turun kedusun-dusun untuk menjemput aspirasi masyarakat ditempat dan waktu yang akan disepakati.

Adapun nama-nama yang terpilih dalam Tim RKPDes Desa Sungai Intan adalah: Ahmad Ependi,S.Pd.I,NLP selaku Pembina, Jumiati,Amd selaku ketua, Puji Santoso sebagai sekretaris, Suhaimi, Nurhaliza, Helda Haliyani dan Nasrul Firli sebagai anggota.

Kiranya, RKP Desa tahun 2026 tersebut akan menjadi landasan yang kuat bagi pemerintah desa Sungai Intan dalam melaksanakan pembangunan desa sehingga program dan kegiatan pembangunan desa Sungai Intan dapat terlaksana secara maksimal demi kebaikan atau kesejahteraan bersama.


Realese Kamis 31 Juli 2025

PPID Desa Sungai Intan 









Potensi Desa

Potensi desa adalah segenap sumber daya alam dan sumber daya manusia yang dimiliki desa sebagai modal dasar yang perlu dikelola dan dikembangkan bagi kelangsungan dan perkembangan desa.

Profil Desa

Desa Sungai Intan berada di kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, Indonesia. Desa Sungai Intan merupakan desa yang berdiri pada tahun .....

Transparansi Desa

Infografis Pemasukan dan Pengeluaran Keuangan Desa.

Copyright © 2023 Desa Sungai Intan