sungaiintan.desa.id,Sungai Intan - Pemerintah Desa Sungai Intan, Kecamatan Tembilahan Hulu laksanakan Rapat Evaluasi Kinerja Perangkat Desa yang bertempat di Kantor Desa Sungai Intan Jum'at (21/11/2025).
Kegiatan ini langsung dipimpin Kepala Desa Sungai Intan Bapak Ahmad Ependi,S.Pd.I,NLP serta dihadiri Ketua BPD Sungai Intan Bapak Nurman.
Adapun tujuan dilaksanakannya evaluasi kinerja perangkat desa ini adalah untuk:
1. Meningkatkan Kualitas Pelayanan: Evaluasi kinerja perangkat desa bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat desa.
2. Meningkatkan Efektivitas: Evaluasi kinerja perangkat desa bertujuan untuk meningkatkan efektivitas kerja perangkat desa dalam melaksanakan tugas-tugasnya.
3. Meningkatkan Akuntabilitas: Evaluasi kinerja perangkat desa bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas perangkat desa dalam melaksanakan tugas-tugasnya.
4. Mengidentifikasi Kelemahan: Evaluasi kinerja perangkat desa bertujuan untuk mengidentifikasi kelemahan-kelemahan dalam pelaksanaan tugas-tugas perangkat desa.
5. Mengembangkan Kapasitas: Evaluasi kinerja perangkat desa bertujuan untuk mengembangkan kapasitas perangkat desa dalam melaksanakan tugas-tugasnya.
6. Meningkatkan Transparansi: Evaluasi kinerja perangkat desa bertujuan untuk meningkatkan transparansi dalam pelaksanaan tugas-tugas perangkat desa.
7. Mendukung Pembangunan Desa: Evaluasi kinerja perangkat desa bertujuan untuk mendukung pembangunan desa yang lebih baik.
Dengan demikian, evaluasi kinerja perangkat desa ini dapat membantu meningkatkan kualitas pelayanan, efektivitas, akuntabilitas, dan transparansi dalam pelaksanaan tugas-tugas perangkat desa, terutama di Desa Sungai Intan.
PPID Desa Sungai Intan



