sungaiintan.desa.id, Tembilahan Hulu - Dalam upaya meminimalisasi penyalahgunaan anggaran dana desa, Inspektorat Kabupaten Indragiri Hilir melaksanakan pengawasan dan evaluasi (monev) di Kecamatan Tembilahan Hulu. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Berbasis Risiko Inspektorat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2025 Nomor: Kpts.428/VIII/HK.2025.
Kegiatan ini di laksanakan di Aula Kantor Camat Tembilahan Hulu, Rabu (03/12/2025), yang dihadiri oleh Kepala Desa dan Kaur Keuangan/Bendahara Desa Se Kecamatan Tembilahan Hulu termasuk Kepala Desa Sungai Intan Bapak Ahmad Ependi, S.Pd, NLP dan Kaur Keuangan Bapak Saparudin.
Bupati Indragiri Hilir dalam kesempatan yang lalu menyampaikan bahwasanya kegiatan ini dilaksanakan untuk melihat pembukuan didesa dan sambil berdiskusi untuk mencari solusi jika ada kendala.
"Saya tidak ingin lagi ada bahasa dimasyarakat bahwa ada dana desa tidak dilaksanakan, makanya nanti seluruh Bendahara Desa akan kumpulkan secara bergilir, tapi bukan berarti untuk diperiksa, namun untuk berdiskusi dan melihat pembukuan nya" Ujarnya.
Pengawasan dan evaluasi ini dilaksanakan secara bergantian perkecamatan di Kabupaten Indragiri Hilir dimana hari ini dijadwalkan untuk Kecamatan Tembilahan Hulu yang terdiri dari empat Desa yakni Desa Pulau Palas, Desa Pekan Kamis, Desa Sialang Panjang dan Desa Sungai Intan.Tujuan pengawasan dan evaluasi keuangan desa adalah untuk:
Adapun tujuan dilaksanakannya kegiatan ini untuk meningkatkan transparansi dalam pengelolaan keuangan desa, meningkatkan akuntabilitas pemerintah desa dalam mengelola keuangan desa, mencegah korupsi dan penyalahgunaan keuangan desa, meningkatkan efektivitas penggunaan keuangan desa dalam pembangunan desa, meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat desa, mengidentifikasi masalah-masalah yang dihadapi dalam pengelolaan keuangan desa serta mengambil tindakan korektif atas masalah-masalah yang dihadapi dalam pengelolaan keuangan desa.
Dengan demikian, pengawasan dan evaluasi keuangan desa dapat membantu meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
PPID Desa Sungai Intan




