sungai intan.desa.id, Tembilahan - Rapat koordinasi (Rakor) penegasan batas desa/kelurahan di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir berlangsung di Aula Kantor BAPPEDA Kabupaten Indragiri Hilir. Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait guna memastikan kejelasan batas administrasi antar desa, Selasa (30/12/2025).
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Indragiri Hilir Bapak H. Herman, serta para undangan diantaranya Kepala Dinas Pemberdayaan masyarakat dan Desa, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Sekretaris Daerah, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah, Kepala-kepala Bagian di Sekretariat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir, Camat Se Kabupaten Indragiri Hilir, Lurah SE Kabupaten Indragiri Hilir, Kepala Desa Sungai Raya, Kepala Desa Pekan Kamis, Kepala Desa Sialang Panjang, Kepala Desa Pulau Palas serta Kepala Desa Sungai Intan yakni Bapak Ahmad Ependi, S.Pd.I, NLP., dan undangan lainnya.
Dalam pertemuan ini, dibahas berbagai aspek terkait batas desa, mulai dari aspek hukum, teknis pengukuran, hingga dampaknya terhadap pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Adapun susunan acara pada kegiatan ini seperti dibawah ini:
Dengan adanya rakor ini, diharapkan batas desa dapat ditetapkan dengan jelas dan resmi sehingga dapat menjadi pedoman dalam penyelenggaraan pemerintahan desa serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di masing-masing wilayah.
PPID Desa Sungai Intan




