sungaiintan.desa.id, Tembilahan Hulu -Kepala Desa Sungai Intan Ahmad Ependi, S.Pd.I, NLP ikuti kegiatan Musyawarah Pra Musrenbang RKPD dan Rembuk Stanting Tahun 2026 SE Kecamatan Tembilahan Hulu bertempat di aula Kantor Camat Tembilahan Hulu, Jum'at (09/01/2026).
Rembuk stunting adalah forum musyawarah desa untuk membahas, merumuskan, dan menyusun strategi pencegahan serta penanganan stunting, sementara musyawarah pra Musrenbang adalah untuk Mengidentifikasi kebutuhan dan aspirasi masyarakat desa, Mengumpulkan usulan-usulan pembangunan dari masyarakat desa, Mendiskusikan prioritas pembangunan yang akan diusulkan, Menyusun usulan-usulan pembangunan yang akan dipresentasikan pada Musrenbang, dll
Kegiatan ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan di Kecamatan, seperti pemerintah kecamatan, Kepala Desa/Lurah, kader kesehatan, tokoh masyarakat, dan pihak lainnya, untuk menghasilkan komitmen bersama dan rencana aksi konkret, serta menyusun anggaran.
kegiatan ini dihadiri oleh Camat Tembilahan Hulu Denny Sastriyanto,S.Sos, Kapolsek Tembilahan Hulu AKP Anra Nosa, SH, MH, Danramil Tembilahan, Kepala Desa dan Lurah Se Kecamatan Tembilahan Hulu serta para kader dan petugas puskesmas setempat serta undangan lainnya.
Denny Sastriyanto, S.Sos sebagai camat menyebutkan bahwa pilar percepatan penurunan stunting adalah di antaranya: Komitmen dan visi kepemimpinan tingkat tertinggi negara, Kampanye nasional dan komunikasi perubahan perilaku, Konvergensi, koordinasi, dan konsolidasi program lintas sektor dan tingkatan, Gizi dan ketahanan pangan, serta Pemantauan dan evaluasi untuk meningkatkan akuntabilitas dan kualitas layanan.
PPID Desa Sungai Intan



