sungaiintan.desa.id, Sungai Intan - Pemerintah Desa Sungai Intan Laksanakan Kegiatan Sosialisasi Pendampingan Hukum dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Indragiri Hilir, bertempat di Aula Kantor Desa Sungai Intan, Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir Kamis (02/04/2026)
Hadir dalam kesempatan tersebut Rombongan dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Indragiri Hilir sebagai narasumber, Kepala Desa Sungai Intan Bapak Ahmad Ependi, S.Pd.I, NLP, Babinsa Desa Sungai Intan Bapak Sirtu Suherman, Ketua BPD Sungai Intan Bapak Nurman serta diikuti Perangkat Desa, KPM Kesehatan, seluruh Ketua RT/RW dan Kader Posyandu seDesa Sungai Intan.
Adapun rangkaian kegiatan tersebut ialah:
1. Pembukaan
2. Penyampaian Materi Utama:
✓Pengertian dan pentingnya pendampingan hukum
✓Hak dan kewajiban masyarakat dalam hukum
✓Jenis-jenis layanan bantuan hukum
✓Prosedur mendapatkan pendampingan hukum
3. Sesi Interaktif
Tanya jawab antara peserta dan narasumber.
4. Penyuluhan Khusus (Opsional)
Hukum terkait:
✓Sengketa lahan
✓Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)
✓Penipuan online
✓Perlindungan anak dan perempuan
5. Penutup
✓Kesimpulan kegiatan
✓Penyampaian pesan dan harapan
✓Doa penutup
✓Foto bersama.
PPID Desa Sungai Intan




