sungaiintan.desa.id, Sungai Intan – Pemerintah Desa Sungai Intan, Kecamatan Tembilahan Hulu, melaksanakan kegiatan pencabutan nomor urut calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sekaligus Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemilihan BPD, bertempat di Aula Kantor Desa Sungai Intan, Rabu (06/04/2026).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Sungai Intan, panitia pemilihan BPD, para calon anggota BPD, serta unsur perangkat desa dan tokoh masyarakat. Acara diawali dengan sambutan dari Kepala Desa yang menyampaikan pentingnya proses pemilihan BPD yang transparan, jujur, dan demokratis.
Selanjutnya, dilakukan pencabutan nomor urut oleh masing-masing calon anggota BPD secara terbuka dan disaksikan oleh seluruh peserta yang hadir. Proses ini berjalan dengan tertib dan lancar, mencerminkan komitmen bersama dalam menjaga integritas tahapan pemilihan.
Usai pencabutan nomor urut, kegiatan dilanjutkan dengan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang bertujuan memberikan pemahaman kepada para calon dan panitia terkait mekanisme, aturan, serta tata cara pelaksanaan pemilihan BPD. Dalam Bimtek tersebut, dijelaskan tahapan pemilihan, tata tertib kampanye, hingga teknis pemungutan dan penghitungan suara.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan seluruh pihak yang terlibat dapat memahami peran dan tanggung jawab masing-masing, sehingga pelaksanaan pemilihan BPD Desa Sungai Intan periode mendatang dapat berjalan dengan baik, aman, dan sukses.
Pemerintah Desa Sungai Intan juga mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menyukseskan pemilihan BPD sebagai wujud demokrasi di tingkat desa.
PPID Desa Sungai Intan




