sungaiintan.desa.id, Tembilahan Hulu, 30 Juni 2026 – Kepala Desa Sungai Intan, Ahmad Ependi, S.Pd.I., NLP., S.A.P., menghadiri Rapat Koordinasi bersama para lurah dan kepala desa se-Kecamatan Tembilahan Hulu yang digelar di Aula Kantor Camat Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir, pada Selasa (30/6/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan surat undangan dari Camat Tembilahan Hulu Nomor 270.2/TBH-HL/91/TAPEM tanggal 29 Juni 2026. Rapat diselenggarakan sebagai tindak lanjut atas surat dari KPUD Kabupaten Indragiri Hilir mengenai koordinasi data pemilih di desa dan kelurahan pemekaran, dengan tujuan menyamakan data pemilih agar tetap akurat, valid, dan mutakhir.
Rapat dipimpin oleh pihak Camat Tembilahan Hulu Denny Sastryanto dan dihadiri oleh seluruh lurah serta kepala desa se-Kecamatan Tembilahan Hulu. Dalam pertemuan tersebut, peserta membahas sinkronisasi data kependudukan yang berkaitan dengan data pemilih, sekaligus memperkuat koordinasi antara pemerintah desa, pemerintah kelurahan, dan penyelenggara pemilu.
Kepala Desa Sungai Intan, Ahmad Ependi menyampaikan komitmennya untuk mendukung proses pemutakhiran data pemilih melalui penyajian data kependudukan yang akurat sesuai kondisi di lapangan.
"Koordinasi seperti ini sangat penting agar data pemilih yang dimiliki benar-benar sesuai dengan kondisi masyarakat. Pemerintah Desa Sungai Intan siap mendukung penyediaan data yang valid demi terselenggaranya proses demokrasi yang berkualitas," ujarnya.
Melalui rapat koordinasi ini diharapkan terjalin sinergi yang semakin baik antara pemerintah kecamatan, pemerintah desa, pemerintah kelurahan, dan penyelenggara pemilu dalam mewujudkan data pemilih yang akurat sebagai salah satu fondasi penting bagi pelaksanaan pemilu yang tertib, transparan, dan berintegritas.
PPID Desa Sungai Intan



