sungaiintan.desa.id, Sungai Intan — Pemerintah Desa (Pemdes) Sungai Intan, Kecamatan Tembilahan Hulu, menyalurkan Bantuan Pangan (BANPANG) berupa beras untuk periode Juli–September Tahun 2026. Kegiatan penyaluran dilaksanakan di Aula Kantor Desa Sungai Intan, Kamis (27/08/2026).
Pada penyaluran tersebut, sebanyak 502 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan beras. Masing-masing KPM mendapatkan 3 karung beras, sesuai dengan ketentuan bantuan pangan yang telah ditetapkan.
Kegiatan penyaluran turut dihadiri oleh Kepala Desa Sungai Intan, Ahmad Ependi, S.Pd.I., NLP., S.A.P., serta Babinsa Desa Sungai Intan, Suherman.
Pada hari pertama penyaluran, bantuan diperuntukkan bagi masyarakat dari dua dusun, yakni Dusun Sungai Pinang dan Dusun Karya Makmur. Sementara itu, penyaluran bagi dusun lainnya akan dilaksanakan secara bertahap dengan menyesuaikan jadwal yang telah ditentukan.
Pemerintah Desa Sungai Intan berharap bantuan pangan ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat penerima, khususnya dalam membantu memenuhi kebutuhan pangan keluarga.
Pemdes Sungai Intan juga mengimbau kepada seluruh KPM agar mengikuti jadwal penyaluran yang telah ditetapkan dan membawa kelengkapan yang diperlukan untuk proses pengambilan bantuan.
Pemdes Sungai Intan — Melayani dengan Amanah, Transparan dan Bersama Membangun Desa.
PPID Desa Sungai Intan



