sungaiintan.desa.id, Tembilahan Hulu, 18 September 2026 — Peresmian dan pengucapan sumpah/janji Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sungai Intan masa bakti 2026–2034 berlangsung dengan khidmat di Aula Kantor Camat Tembilahan Hulu, Jumat (18/09/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Tembilahan Hulu, Danramil, Kapolsek Tembilahan Hulu, perwakilan DPMD Kabupaten Indragiri Hilir, serta Kepala Desa dan Lurah se-Kecamatan Tembilahan Hulu. Turut hadir pula berbagai undangan dan unsur terkait lainnya.
Prosesi peresmian dan pengucapan sumpah/janji Anggota BPD Desa Sungai Intan dilakukan atas nama Bupati Indragiri Hilir yang dalam pelaksanaannya diwakili oleh Camat Tembilahan Hulu, Bapak Denny Sastryanto, S.Sos.
Dalam prosesi tersebut, KUA Kecamatan Tembilahan Hulu turut hadir sebagai rohaniawan, mendampingi jalannya pengucapan sumpah/janji anggota BPD yang baru dilantik.
Pelantikan ini menjadi momentum penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Desa Sungai Intan. Anggota BPD yang telah diresmikan diharapkan dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan penuh tanggung jawab, menjalin komunikasi yang baik dengan Pemerintah Desa, serta menjadi wadah aspirasi masyarakat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang partisipatif dan transparan.
Dengan dilantiknya Anggota BPD masa bakti 2026–2034, diharapkan sinergi antara Pemerintah Desa, BPD, dan masyarakat Desa Sungai Intan semakin kuat dalam mendukung pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.
Pemdes Sungai Intan mengucapkan selamat menjalankan amanah kepada seluruh Anggota BPD Desa Sungai Intan masa bakti 2026–2034. Semoga senantiasa diberikan kemudahan, kekuatan dan kebijaksanaan dalam mengemban amanah masyarakat.
Realese Jum'at, 18 September 2026
PPID Desa Sungai Intan




