sungaiintan.desa.id,Sungai Intan - Selasa, 11 Maret 2025, Kepala Desa Sungai Intan Bapak Ahmad Ependi,S.Pd.I,NLP bersama Pendamping PKH Bapak Arif dan Kepala Dusun Se Desa Sungai Intan Kecamatan Tembilahan Hulu Kabupaten Indragiri Hilir, adakan meeting bersama tentang verifikasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Kementerian Sosial Tahun 2025.
Dalam sambutannya Bapak Ahmad Ependi menyampaikan "Kepada Kepala Dusun agar dapat membantu tugas dari pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dalam memverifikasi data yang masuk, agar lebih efektif dan efisien".
"Sebanyak 277 KK masyarakat Desa Sungai Intan yang masuk dalam data kementerian sosial, yang akan kita lakukan dalam waktu dekat ini adalah ground check, untuk memastikan keberadaan KPM dan melengkapi profil sosial ekonomi mereka," tambah Ahmad Ependi .
Bapak Arif selaku Pendamping PKH juga menyampaikan"Dalam hal ini, peran kita sangatlah vital, terutama saya selaku Pendamping PKH. Kita semua adalah ujung tombak dalam melakukan kroscek verifikasi data serta memfasilitasi pemutakhiran data di tingkat paling bawah".