Rapat Kelompok Wanita Tani (KWT)SE Desa Sungai Intan

sungaiintan.desa.id, Sungai IntanUntuk memperkuat kelembagaan petani dan memfokuskan pembinaan, bertempat di Balai Pertemuan Desa Sungai Intan, Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir, diselenggarakan Rapat Kelompok Wanita Tani (KWT) Se Desa Sungai Intan dalam rangka mendukung Program Ketahanan Pangan, Kamis (06/03/2025).

Rapat dibuka oleh Kepala Desa Sungai Intan Bapak Ahmad Ependi, S.Pd.I,NLP dan di hadiri oleh Bhabinkamtibmas Desa Sungai Intan Bapak Adit, Kapolsek Tembilahan Hulu yang diwakili Bapak Hasbi, Ketua BPD Desa Sungai Intan, Kepala Dusun Se Desa Sungai Intan dan Ketua Kelompok Wanita Tani Se Desa Sungai Intan.

Pada kesempatan itu dibahas mengenai mengaktifkan kembali Kelompok Wanita Tani (KWT) serta pemanfaatan lahan pekarangan rumah anggota KWT yang ada diwilayah Desa Sungai Intan serta pemanfaatan lahan-lahan kosong untuk ditanami tanaman sayuran, dsb.

"Kelompok Wanita Tani (KWT) merupakan kelembagaan pertanian yang dibuat dengan tujuan untuk memfasilitasi kegiatan-kegiatan pertanian dari sektor permodalan hingga pengolahan hasil pertanian," Ujar Kepala Desa Sungai Intan.

Dengan tujuan utama pembentukan dan penguatan KWT adalah untuk memperkuat kelembagaan petani yang ada, sehingga pembinaan pemerintah kepada petani akan terfokus dengan sasaran yang tepat,"pungkasnya.

Realese Kamis, 06 Maret 2025
PPID Desa Sungai Intan 



Potensi Desa

Potensi desa adalah segenap sumber daya alam dan sumber daya manusia yang dimiliki desa sebagai modal dasar yang perlu dikelola dan dikembangkan bagi kelangsungan dan perkembangan desa.

Profil Desa

Desa Sungai Intan berada di kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, Indonesia. Desa Sungai Intan merupakan desa yang berdiri pada tahun .....

Transparansi Desa

Infografis Pemasukan dan Pengeluaran Keuangan Desa.

Copyright © 2023 Desa Sungai Intan