Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Camat Tembilahan Hulu Bapak Denny Sastrianto, Pendamping Desa P3MD Bapak Ahmad Fauzi, Kepala Desa, Sekretaris Desa, Ketua BPD, Kaur perencanaan dan Kaur keuangan se Kecamatan Tembilahan Hulu.
Adapun Tujuan rakor perubahan APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa) adalah untuk :
- Menyesuaikan Kebutuhan dan Prioritas: Mengevaluasi anggaran yang telah berjalan dan melakukan penyesuaian berdasarkan kebutuhan dan prioritas yang muncul selama tahun anggaran berjalan.
- Mengoptimalkan Penggunaan Dana: Memastikan dana desa digunakan secara optimal dan tepat sasaran untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
- Transparansi dan Partisipasi: Melibatkan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan anggaran untuk meningkatkan transparansi dan partisipasi publik.
- Mendukung Tujuan Pembangunan: Mendukung tercapainya tujuan pembangunan yang lebih baik dan meningkatkan kesejahteraan warga desa.
- Mengatasi Perubahan: Mengatasi perubahan-perubahan yang terjadi dalam tahun anggaran, seperti penambahan atau pengurangan pendapatan desa, sisa lebih perhitungan anggaran (SilPA) tahun sebelumnya, atau peristiwa khusus seperti bencana alam.
Hasil dari pembahasan ini adalah tersusunnya APBDes Perubahan yang lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat desa.
Realese Jum'at, 11 Juli 2025
PPID Desa Sungai Intan