sungaiintan.desa.id, Sungai Intan - Pemdes Sungai Intan yang dipimpin oleh Kepala Desa Sungai Intan Bapak Ahmad Ependi,S.Pd.I,NLP ikuti zoom meeting Pembinaan Desa Anti Korupsi khusus 4 Kabupaten Rokan Hulu, Rokan Hilir, Kuantan Singingi dan Indragiri Hilir oleh KPK RI. Bertempat di Aula Kantor Desa Sungai Intan Jumat (18/7/2025).
Dalam kesempatan tersebut, setiap desa diberikan kesempatan untuk menyampaikan kendala dan permasalahan dalam menyiapkan komponen yang harus disiapkan dan penguploadan berkas ke googledrive yang merupakan syarat dalam penilaian desa anti korupsi.
Pembinaan ini diharapkan dapat memacu semangat aparatur desa dalam menyiapkan berkas-berkas yang belum siap dengan bimbingan pihak inspektorat kabupaten setempat. Masing-masing desa diberikan waktu 2 x 24 jam dalam melengkapi berkas yang kurang dan mengupload ke google drive serta di upload ke website desa masing-masing.
Realese Jum'at 18 Juli 2025
PPID Desa Sungai Intan