sungaiintan.desa.id, Sungai Intan, Kamis, 07 Agustus 2025 – Pemerintah Desa Sungai Intan yang tergabung dalam Tim RKPDes bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sungai Intan kembali laksanakan Musyawarah Dusun (Musdus) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026. Hari ini merupakan hari ke dua pelaksanaan MUSDUS, dan kali ini dilaksanakan di dua tempat berbeda yakni Dusun Sungai Nibung dan Dusun Cempaka.
Dalam musyawarah tersebut, masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan usulan dan prioritas pembangunan di wilayah masing-masing, baik dalam bidang infrastruktur, ekonomi, sosial, maupun pemberdayaan masyarakat. Dan dari hasil musyawarah tersebut mayoritas masyarakat mengusulkan di bidang pembangunan infrastruktur.
Dalam sambutannya Kepala Desa Sungai Intan menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menggali gagasan secara langsung kepada masyarakat sesuai dengan mekanisme penyusunan RKPDes. Setiap usulan akan direkap dan kemudian akan dibahas di Musyawarah Desa (MUSDES) Penetapan RKPDes.
"Musyawarah ini dilaksanakan sesuai dengan mekanisme penyusunan RKPDes, yang diawali dengan pembentukan Tim RKPDes hingga tersusunnya Dokumen RKPDes untuk anggaran Tahun 2026" Ujarnya.
Setelah ditetapkannya RKPDes Tahun 2026, diteruskan dengan penyusunan Anggaran Pendapatan Desa (APBDes) yang disesuaikan dengan anggaran yang dikucurkan pemerintah ke Desa.
PPID Desa Sungai Intan