Pemdes Sungai Intan Gelar Musyawarah Dusun(MUSDUS) Untuk RKPDes Tahun 2026

 sungaiintan.desa.id, Sungai Intan,  Rabu, 06 Agustus 2025 – Pemerintah Desa Sungai Intan yang tergabung dalam Tim RKPDes bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sungai Intan menggelar Musyawarah Dusun (Musdus) di lima dusun di Desa Sungai Intan secara bergantian yang dimulai hari ini. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026.

Musyawarah ini turut dihadiri oleh Kepala Desa Sungai Intan Bapak Ahmad Ependi,S.Pd.I,NLP, Ketua BPD Sungai Intan, Ketua RW dan RT, tokoh masyarakat, serta warga dari masing-masing dusun.

Dalam musyawarah tersebut, masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan usulan dan prioritas pembangunan di wilayah masing-masing, baik dalam bidang infrastruktur, ekonomi, sosial, maupun pemberdayaan masyarakat. Kegiatan ini menjadi bagian dari tahapan perencanaan pembangunan desa secara partisipatif dan transparan.

Kepala Desa Sungai Intan memberikan arahan teknis agar seluruh usulan disusun berdasarkan kebutuhan mendesak dan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan warga desa.

Hasil dari musyawarah dusun ini akan dibawa ke Musyawarah Desa (Musdes) untuk ditetapkan sebagai rancangan awal RKPDes 2026.

Realese Rabu, 06 Agustus 2025
PPID Desa Sungai Intan 




Potensi Desa

Potensi desa adalah segenap sumber daya alam dan sumber daya manusia yang dimiliki desa sebagai modal dasar yang perlu dikelola dan dikembangkan bagi kelangsungan dan perkembangan desa.

Profil Desa

Desa Sungai Intan berada di kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, Indonesia. Desa Sungai Intan merupakan desa yang berdiri pada tahun .....

Transparansi Desa

Infografis Pemasukan dan Pengeluaran Keuangan Desa.

Copyright © 2023 Desa Sungai Intan