Musyawarah Desa Bersama Masyarakat Tentang Pembebasan Lahan Listrik Dusun

sungaiintan.desa.id, Sungai Intan - Pemdes Sungai Intan kembali laksanakan Musyawarah Desa bersama masyarakat Dusun Sungai Intan, Dusun Sungai Nibung dan Dusun Cempaka tentang Pembersihan Lahan Listrik Dusun, bertempat di Aula Kantor Desa Sungai Intan, Kamis ( 12/02/2026).

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Sungai Intan Ahmad Ependi, S.Pd.I, NLP, Ketua BPD Sungai Intan Nurman, Sekretaris Desa, Perangkat Desa serta seluruh masyarakat Dusun Sungai Intan, Dusun Sungai Nibung, Dusun Cempaka yang dibagi kepada 3 sif.

Sif pertama jam 08.00 -10.00 WIB, untuk masyarakat Bantalan Sungai Intan, Parit Hidayah dan Parit Paran, Sif kedua jam 10.00 - 12.00 WIB untuk masyarakat Sungai Nibung 16 dan Sungai Nibung 17 serta Sif ketiga jam 14.00 WIB S/D selesai untuk masyarakat Sungai Nibung 15, Cempaka Kanan dan Cempaka Kiri.

Musyawarah berjalan dengan lancar dengan terdapat keputusan-keputusan yang telah disetujui oleh seluruh masyarakat yang dituangkan didalam berita acara kegiatan Musyawarah Desa tersebut.

Realese 12 Februari 2026
PPID Desa Sungai Intan 





Potensi Desa

Potensi desa adalah segenap sumber daya alam dan sumber daya manusia yang dimiliki desa sebagai modal dasar yang perlu dikelola dan dikembangkan bagi kelangsungan dan perkembangan desa.

Profil Desa

Desa Sungai Intan berada di kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, Indonesia. Desa Sungai Intan merupakan desa yang berdiri pada tahun .....

Transparansi Desa

Infografis Pemasukan dan Pengeluaran Keuangan Desa.

Copyright © 2023 Desa Sungai Intan