sungaiintan.desa.id, Sungai Intan - Pemdes Sungai Intan kembali laksanakan Musyawarah Desa bersama masyarakat Dusun Sungai Intan, Dusun Sungai Nibung dan Dusun Cempaka tentang Pembersihan Lahan Listrik Dusun, bertempat di Aula Kantor Desa Sungai Intan, Kamis ( 12/02/2026).
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Sungai Intan Ahmad Ependi, S.Pd.I, NLP, Ketua BPD Sungai Intan Nurman, Sekretaris Desa, Perangkat Desa serta seluruh masyarakat Dusun Sungai Intan, Dusun Sungai Nibung, Dusun Cempaka yang dibagi kepada 3 sif.
Sif pertama jam 08.00 -10.00 WIB, untuk masyarakat Bantalan Sungai Intan, Parit Hidayah dan Parit Paran, Sif kedua jam 10.00 - 12.00 WIB untuk masyarakat Sungai Nibung 16 dan Sungai Nibung 17 serta Sif ketiga jam 14.00 WIB S/D selesai untuk masyarakat Sungai Nibung 15, Cempaka Kanan dan Cempaka Kiri.
Musyawarah berjalan dengan lancar dengan terdapat keputusan-keputusan yang telah disetujui oleh seluruh masyarakat yang dituangkan didalam berita acara kegiatan Musyawarah Desa tersebut.
PPID Desa Sungai Intan




