Musyawarah Lanjutan Rencana Tahapan Pembebasan Lahan Jalur Jaringan PLN Desa Sungai Intan Tahun 2026

 sungaiintan.desa.id, Sungai Intan - Pemdes Sungai Intan Laksanakan Musyawarah Lanjutkan Rencana Tahapan Pembebasan Lahan Jalur Jaringan PLN Arah Dusun Sungai Nibung Dan Dusun Cempaka, bertempat di Aula Kantor Desa Sungai Intan, Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir, Selasa (10/02/2026).

Musyawarah dipimpin langsung Kepala Desa Sungai Intan Ahmad Ependi, S.Pd.I, NLP dan dihadiri Ketua BPD Sungai Intan Nurman, Sekretaris Desa Sungai Intan Jumiati, A.Md, Perangkat Desa Sungai Intan, serta diikuti seluruh Ketua RT/RW wilayah Dusun Sungai Intan, Dusun Sungai Nibung dan Dusun Cempaka.

Adapun masalah yang dibahas mengenai tahapan pembebasan lahan jaringan PLN yang insyaallah akan direalisasikan pada tahun 2026 ini, juga menentukan jadwal musyawarah berikutnya kepada seluruh masyarakat Dusun Sungai Intan, Dusun Sungai Nibung dan Dusun Cempaka.

Selain itu Kepala Desa Sungai Intan juga mengintruksikan kepada Ketua RT/RW agar melaksanakan gotong royong di wilayah nya masing-masing dalam menyambut kedatangan bulan suci Ramadhan serta mengintruksikan menghidupkan kembali kegiatan Siskamling pada bulan Ramadhan.

Ahmad Ependi juga berjanji akan memberikan reward bagi RT/RW yang aktif melaksanakan siskamling pada bulan Ramadhan.

Realese Selasa, 10 Februari 2026

PPID Desa Sungai Intan 





Potensi Desa

Potensi desa adalah segenap sumber daya alam dan sumber daya manusia yang dimiliki desa sebagai modal dasar yang perlu dikelola dan dikembangkan bagi kelangsungan dan perkembangan desa.

Profil Desa

Desa Sungai Intan berada di kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, Indonesia. Desa Sungai Intan merupakan desa yang berdiri pada tahun .....

Transparansi Desa

Infografis Pemasukan dan Pengeluaran Keuangan Desa.

Copyright © 2023 Desa Sungai Intan